Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Memaknai Setahun Eerupsi Sinabung dalam tantangan ketahanan dan harapan (Forum Persada)

Hari ini adanya momentum pengkajian setahun erupsi sinabung di fasilitasi oleh Forum Persada yang di hadiri oleh Plt. Bupati Karo. Terkelin Brahmana. Dalam acara ini membahas bagaimana membangkitkan kembali masyarakat Karo yang terpuruk terkena efek dari letusan gunung berapi Sinabung. Dalam dialog ini juga diundang perwakilan dari desa desa yang mengungsi, Tokoh tokoh agama para pendeta, biksu dan ustad, LSM dan juga beberapa tokoh tokoh dari elemen masyarakat. Kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat yang mengungsi untuk menyampaikan kesah keluh mereka selama di pengungsian dan nasib mereka saat ini. Di acara ini di sempatkan juga pemutaran film erupsi sinabung. banyak juga hadir beberapa elemen masyarakat seperti relawan dan tokoh tokoh adat. Besar harapan dari semua pengungsi agar pemerintah memperhatikan semua nasib para pengungsi yang saat ini sudah menerima bantuan dari pemerintah.tidak hanya sebatas itu, pengungsi juga menanyakan nasib mereka ke depanya . Banyak kemajuan dari...

Kontroversial kesaksian Tasman Sembiring MM. dalam Kasus SKPI Kena Ukur Karo Jambi sebagai Saksi Ahli

Sebagai pelapor Pardomuan Tarigan dalam Kasus Surat Keterangan Pengganti Ijazah Karo Jambi atau lebih di kenal dengan SKPI sungguh sangat memprihatinkan atas keterangan Kasman sembiring di SP2HP yang di terima tanggal 5 Sebtember 2014 oleh pelapor Pardomuan Tarigan. Karena Kasman sebagai saksi Ahli dalam gelar perkara di Polda dan pada waktu sidang Pra Peradilan PN Kabanjahe juga pada saat BAP di Polres tanah Karo / anatomi of crime menyatakan SKPI Karo Jambi tidak sah atau tidak bisa di gunakan. tetapi sangat kontroversial pernyataan Kasman Sembiring MM  berubah drastis di SP2HP yang dibuat oleh Polres Karo yang di buat tanggal 5 September menerangkan bahwa "Kena Ukur Surbakti benar lulus  tamat dari SR Tiganderket. dan menurut beliau SKPI No. 422.1/292/SD/05 tgl 6 Juni 2005 an. Kena Ukur Surbakti yang di terbitkan kepala sekolah SD Negeri No 040487 Tiganderket an. Teringet aku Ginting berlaku keabsahanya dan dapat di pergunakan" Apa yang diutarakan Kasman Sembiring mengun...

IPK PAC Barusjahe sukses memeriahkan perayaan 17 Agustus bersama dengan Muspika.

Dalam rangka 17 Agustus sangat biasa dengan perayaan kemerdekaan. Dimana seluruh masyarakat di Indonesia memperingati dgn mengadakan upacara pengibaran bendera sang saka merah putih. Selepas itu baru diikuti dengan perayaan baik berupa hiburan ataupun perlombaan perlombaan yang sangat manarik perhatian masyarakat banyak. Antara lain perlombaan itu adalah lomba mkn kerupuk,lari goni,tarik tambang, lempar jauh, lompat tinggi,lomba lari, lomba nyanyi Dan panjat pinang. Namun Kali ini agak berbeda dari kebesiaan biasanya di Tigajumpa Kec. Barus jahe. Dimana organisasi kepemudaan IPK PAC Barusjahe yang di ketua oleh Agustinus sembiring ambil serta untuk memeriahkan perayaan itu bekerjasama dengan Muspika Barus jahe seperti camat Mirton kWarren, polsek barus jahe Gunawan hery, danramil Wiji beserta perangkat desa dan kecamatan. Dengan kesemarakan panjat pinang yg dibuat IPK semakin menambah semaraknya perayaan 17 belasan. Semoga Hal positif seperti ini dapat menjadi panutan bagi kecamatan ...

Terima SK Pemberhentian dari Presiden, Bupati Karo: Apa Salah Saya?

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menyerahkan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sebagai Bupati Karo masa jabatan 2011-2016. Surat itu diterima langsung oleh Kena Ukur. Penyerahan itu berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (11/7/2014). Acara itu disaksikan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis, Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen, serta Ketua DPRD Karo Effendi Sinukaban. Gatot menyatakan apresiasi atas kebesaran hati Kena Ukur yang hadir dan langsung menerima langsung SK pemberhentiannya. "Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama memimpin Pemerintah Kabupaten Karo," ujar Gatot. Surat Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2014, tertanggal 1 Juli 2014 itu disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah kepada Sekda Nurdin Lubis dan Asisten Pemerintahan Hasiholan Silaen di Jakarta pada 7 Juli lalu. Surat itu kemudian dib...

KEPRES PEMAKZULAN BUPATI KARO SUDAH TERBIT

Keppres Pemakzulan Bupati Karo Sudah Terbit Jum'at, 04 Juli 2014 , 01:46:00 JAKARTA – Jalan panjang nan berliku proses pemakzulan Kena Ukur ‘Karo Jambi’ Surbakti dari jabatan Bupati Karo, pungkas sudah.   Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengesahan pemberhentian bupati, setelah memelajari usulan dari DPRD Karo, Sumut. Kepastian tersebut diketahui setelah JPNN menanyakan ke Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, Kamis (3/7). “Iya mas (Kemendagri sudah menerima salinan Keppres pemakzulan Bupati Karo dari Sekretariat Negara),” ujarnya. Namun salinan Keppres tersebut kata birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, belum turun ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, yang punya kewenangan menangani persoalan-persoalan penggantian kepala daerah. “Tapi (Keppresnya) belum turun ke Ditjen Otda. Mungkin besok (Jumat,red) baru sampai ke kami,” kat...

Efek bila Pemakzulan Bupati Karo tertahan.

Bila Keppres Pemakzulan Tidak Terbit, Ribuan Warga akan Potong Lembu Duduki Kantor Bupati Karo Sabtu, 7 Juni 2014 | 09:15:56 SIB/DOK HAK ANGKET : Bupati Karo Dr (HC)Kena Ukur Karo Jambi Surbakti Didampingi Plt Sekda Dinasti Sitepu Saat akan menjalani pemeriksaan panitia hak angket DPRD Karo Jumat (20/12) T Karo (SIB)- Surat Keputusan Presiden (Kepres) untuk pemakzulan Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sudah di ambang batas, 7 Juni 2014 atau 30 hari setelah berkas pemakzulan bupati sampai di Kantor Kepresidenan RI, 7 Mei 2014 lalu. Keppres pemakzulan bupati harus sudah terbit, hal ini sesuai UU No. 32/2004, Pasal 29 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 2005 Pasal 123 yang berpedoman kepada amar keputusan final Mahkamah Agung (MA) RI dan dua kali keputusan Rapat Paripurna DPRD Karo, korum dan aklamasi. Jika sampai deadline Kepres tidak juga terbit, ribuan masyarakat akan kembali berunjuk rasa dan menduduki Kantor Bupati Karo dengan memotong dua lembu sebagai respon masy...

CPNS K2 Karo resah

Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Dewan Pendidikan Karo Drs. Pardemuan Tarigan di kediaman pribadinya bahwa beliau sangat prihatin atas kejadian yg menimpa bpk/Ibu guru  CPNS K2 atas adanya pungli bagi yg ingin di angkat jd PNS tersebut, bahkan sbg ketua dewan pendidikan sudah tugas beliau untuk memediasi permasalahan trsbt. Dan sudah mendiskusikanya dengan kepala dinas pendidikan Kab. Karo Saroha Ginting Munte (SGM). Dmn SGM sudah menyampaikan kpd seluruh CPNS K2 trsbt bahwa dia tdk pernah kenal dan tdk tahu soal permintaan uang 15 jt kpd CPNS tsbt. Bahkan SGM jg berjanji akan menjemput berkas K2 sampai ke sekolah  dimana mereka bertugas apabila berkas mereka tdk diterima kepala sekolah masing masing. Alhasil esok hari Drs. Perdomuan Trg mendapatkan informasi masih ada oknum yg meminta uang sebesar 15 jt, walaupun ada isu sudah turun menjadi 8jt rupiah. Bpk. Pardomuan Trg selaku ketua Dewan Pendidikan menyampaikan dengan tegas agar semua taat hukum dan aturan yg berlaku,...

PRESIDEN MENYALAHI UU KARENA BELUM MENERBITKAN KEPRES PEMAKZULAN BUPATI KARO.

Berita Daerah Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Juga Terbit Rabu, 04 Juni 2014 , 00:24:00 JAKARTA – Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti, belum juga terbit. Pasalnya hingga Selasa (3/6), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata belum juga menerima salinan Keppres pengesahan pemakzulan yang diusulkan DPRD Tanah Karo dan telah direstui Mahkamah Agung (MA). “Sampai saat ini kita belum menerima salinan Keppres terkait pemakzulan Bupati Karo,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno, di Jakarta, Selasa petang. Didik tidak menjelaskan apa yang menjadi alasan belum terbitnya Keppres dimaksud. Padahal menurut ketentuan undang-undang, seharusnya Keppres paling lambat sudah harus dikeluarkan Presiden 30 hari sejak usulan pemakzulan diterima. Menanggapi hal ini, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan pelanggara...

PEMERINTAH PUSAT TIDAK PEDULI

SBY Seharusnya Prihatin Melihat Tanah Karo Lumpuh Laporan: Hendry Ginting 1 0 RMOL. Presiden SBY seharusnya prihatin dengan berbagai persoalan serius yang muncul di Kabupaten Tanah Karo. Kondisi rawan itu akibat Keppres pemberhentian Bupati Karo, Kena Ukur Jambi Surbakti, tak jelas rimbanya. Menurut Koordinator Gerakan Penyelamatan Tanah Karo Simalem, Iwan Depari, APBD Kabupaten Karo belum dibahas setelah DPRD Tanah Karo memakzulkan Kena Ukur karena kinerjanya yang buruk. Bahkan, pengungsi bencana Gunung Sinabung sudah berbulan-bulan tidak diperhatikan oleh Bupati. DPRD tidak bisa bekerja karena pemerintahan Karo tidak efektif lagi. Kalau terus dibiarkan, maka kondisi di sana sangat rentan dipolitisir oleh masing-masing pihak, baik Bupati maupun DPRD. Iwan mencontohkan, Bupati tidak membayar gaji pegawai honorer di lingkungan Pemkab yang jumlahnya ribuan orang dengan alasan APBD belum disahkan. Tentunya, yang paling disalahkan adalah DPRD. Padahal, Bupati secara hukum bis...

Penahan berkas pemakzulan bupati Karo

Tidak Ada Alasan SBY Menahan Pemecatan Bupati Tanah Karo Laporan: Hendry Ginting 7 20 RMOL. Sekali lagi Presiden SBY dituntut untuk mengeluarkan Keppres pemberhentian Bupati Tanah Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Tak ada alasan SBY untuk menahan Keppres tersebut. Sebab, Mahkamah Agung (MA) sudah mengabulkan pemakzulan Bupati Karo oleh DPRD Tanah Karo. Desakan itu disampaikan Ketua Masyarakat Hukum Peduli Tanah Karo, Esron Sitepu; Koordinator Gerakan Penyelamatan Tanah Karo Simalem, Iwan Depari; dan salah satu tokoh masyarakat Karo di Jakarta, Hendra Sembiring, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/6). Mereka mendatangi Kemendagri untuk mencari tahu sudah sejauh mana proses pemecatan Kena Ukur. Setahu mereka, sampai sekarang SBY tidak menindaklanjuti keputusan MA dengan mengeluarkan Keppres. Betapa kecewanya mereka setelah mengetahui surat itu masih ada di tangan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, setelah dikembalikan lagi oleh Menteri Sekretaris Negara. Padahal a...

Ahok lebih memilih Prabowo.

MERDEKA.COM. Pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta maju di Pilpres 2014. Jokowi dan Prabowo merupakan orang dekat ataupun sahabat dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jokowi merupakan bos Ahok di Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan, Prabowo sendiri merupakan atasan Ahok di Partai Gerindra. Lalu, Ahok pilih mana di antara kedua capres tersebut? Ahok mengaku tidak bingung dua bosnya maju sebagai calon presiden mendatang. Namun, dia menegaskan lebih memilih Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi presiden ketimbang Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Ahok beralasan gaya kepemimpinan Prabowo lebih cocok jadi presiden ketimbang Jokowi. "Saya pikir kalau tentara lebih bagus pimpin. Lebih tegas. Saya pilih pak Prabowo karena stylenya bukan karena satu partai. Dia sudah teruji dong," ujar Ahok saat berdiskusi dengan awak redaksi merdeka.com di kantor merdeka.com, Jakarta, Kamis (29/5). Namun, Ahok mengakui Jokowi jug...

Accunt Facebook Karo Sinabung membuka dengan lantang semua kejanggalan2 dan kebusukan oknum atau kelompok di Tanah Karo.

Account Facebook Karo Sinabung membuka dengan lantang semua permasalahan dan kejanggalan yang terjadi di Tanah karo. Tak tanggung tanggung account ini juga menyebut oknum dan kelompok yang tersangkut dI dalamnya. Bahkan menyebutkan nama secara lantang. Tetapi sampai saat ini belum ada sumber yang menyatakan siapa pemilik account ini. Banyak yg bilang account ini dikelola oleh org2 partai. Tetapi dari isi terlihat tdk ada keterpihakan terhadap partai manapun. Sekarang banyak para pemerhati dan politikus di Karo yang ikut serta dalam account ini.

Demonstran bantah minta 12 miliar.

MEDAN (Berita):  Sejumlah aktivis yang turut berperan dalam aksi demo di Karo beberapa waktu lalu, spontan bereaksi. Mereka kaget mendengar tudingan aksi demo  yang berujung pada persetujuan DPRD terhadap pemakzulan Bupati Karo, disebut berpangkal dari permintaan proyek Rp12 miliar yang tidak disetujui. ‘’Itu tidak benar. Makanya, kita menuntut Bupati Karo menunjuk hidung siapa yang meminta proyek ini. Aksi di Karo beberapa waktu lalu, itu murni, ini murni gerakan moral. Bagaimana mungkin kita bisa menghadirkan 3.000 massa tiga minggu terus-menerus setiap hari (kecuali Sabtu dan Minggu) sejak 2 Desember 2013, kalau ini bukan karena keinginan rakyat,’’ ujar Thomas Sitepu, tokoh eksponen 66 yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Dia datang ke redaksi Harian Waspada di Bumi Warta Jalan Jenderal Suprapto Medan, Jumat (10/1), untuk menyampaikan klarifikasi. Thomas Sitepu didampingi aktivis lainnya Roy Fachraby Ginting, SH, MKn (Sekretaris MPR Karo), Suenta Pinem (toko...

Bupati Karo harus tunjuk hidung bila memang benar ada yang minta Proyek 12 Miliar atas latar belakang aksi pemakzulanya, dan membantah bila dianggap penyerangan atas Partai Demokrat.

Saya sangat kecewa atas apa yang di sampaikan Bupati Karo dalam sebuah acara di Media TV swasta. Dimana di sampaikan bahwa asal dari gerakan pemakzulan dirinya adalah karena penolakan proyek 12 Miliar. Selain itu merupakan serangan atas partai demokerat "ujarnya". Sebagai masyarakat muda karo sekaligus sebagai pribadi yang ikut serta dalam aksi pemakzulan bupati karo yang saat ini sudah samapai di Mahkamah Agung Jakarta, saya  Suenta Pinem (tokoh gerakan muda) membantah akan apa yang di sampaikan oleh seorang Bupati daerah Karo. Dimana saat ini juga terjadi letusan Gunung sinabung yang tidak henti hentinya bererupsi sehingga harus mengungsikan sekitar 27.000 orang ke tempat pengungsian yang menjadikan banyak yang terserang penyakit dan tidak dapat melanjutkan pendidikan.Karena apa yang di sampaikan sangat tidak obyektif atas apa yang yang menjadi konsumsi masyarakat di Indonesia dan di Karo pada khusnya. Apabila memang benar adanya oknum yang meminta proyek 12 Miliar itu..,...

Anggota Dewan Komisi V DPR RI Marwan Djafar mengatakan Pemerintah daerah sangat berdosa atas keadaan pengungsi sinabung.

  Melalui Sebuah TV swasta  19 Jan. 2014 pukul 00,30. Dalam sebuah program acara  TV swasta Anggota DPR. RI. komisi V. Marwan Djafar mengatakan bahwa, pemerintah daerah Karo sangat tidak memperdulikan keadaan pengungsi yang saat ini berjumlah kurang lebih 27.000 jiwa. Terbukti dengan belum adanya koordinasi ataupun pemberitahuan secara resmi ke pemerintah pusat ataupun kepada DPR komisi V tentang keadaan pengungsi yang sesungguhnya. Ketika pemerintah pusat menanyakan, pemerintah daerah hanya mengatakan "semua baik baik saja" ujar Marwan Djafar. Ini merupakan bukti kepemimpinan Bupati Karo yang sekarang benar benar tidak berkualitas. Sementara penetapan erupsi Sinabung sudah bisa dikatagorikan bencana Nasional, akan tetapi karena pemerintah daerah tidak ada koordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI, maka sampai sekarang Erupsi Sinabung masih belum di tetapkan sebagai Bencana Nasional. Atau krn Bupati tidak tahu prosedurnya....? Dana 99 sebenarnya itu sudah ada un...

Kinerja Bupati Karo terburuk dalam sejarah

Warta - Sumut WASPADA ONLINE - 18 Desember 2012 KABANJAHE - Hampir dua tahun mendatang pada Maret 2013, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti menjabat sebagai Bupati Karo dalam memimpin pemerintahan di daerah tersebut, belum juga menunjukkan kinerja yang maksimal dalam meningkatkan pelayanan pemerintah di tengah-tengah masyarakatnya. Malah dibawah pimpinan Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, pemerintahan semakin bobrok dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  seperti Camat Merek tersandung kasus hukum soal pengerusakan tanamanan mahoni dalam pengerjaan proyek peningkatan jalan batas Kabanjahe-Merek Kabupaten Karo sepanjang 6,5 Km dengan sumber dana dari APBN TA 2012, atas laporan Manager PT Subur Sari Last Derich,  Bambang Saragih. Demikian juga mobil plat merah BK  8182 S milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Karo yang dipinjam pakai oleh Camat Kuta Buluh yang d...

DPRD Resmi Daftarkan Pemakzulan Bupati Karo ke MA

Selasa, 14 Januari 2014 12:09 wib | Akbar Dongoran - Okezone   Gedung Mahkamah Agung (Foto: Dok Okezone) MEDAN - Setelah melalui proses angket, DPRD Kabupaten Karo, akhirnya secara resmi mendaftarkan gugatan dugaan pelanggaran konstitusi oleh Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, ke Mahkamah Agung. Pendaftaran itu dilakukan oleh sejumlah fungsionaris Panitia Angket DPRD Karo pada Senin 13 Januari dan diterima langsung oleh Ketua Panitera Mahkamah Agung. “Iya tadi kita sudah daftarkan ke Mahkamah Agung sekitar jam 12:00 WIB. Saya juga ikut langsung. Nomer pendaftarannya saya enggak ingat, tapi tadi diterima langsung oleh pak Erianto, Ketua Panitera MA,” ujar Siti Aminah Peranginangin saat dikonfirmasi Okezone , Selasa (14/1/2014). Siti Aminah yang merupakan rival Karo Jambi saat kontestasi pemilihan Bupati Karo pada 2010 itu menyatakan, dengan didaftarkanny...

DPRD Resmi Daftarkan Pemakzulan Bupati Karo ke MA

DPRD Resmi Daftarkan Pemakzulan Bupati Karo ke MA Selasa, 14 Januari 2014 12:09 wib | Akbar Dongoran - Okezone Browser anda tidak mendukung iFrame Gedung Mahkamah Agung (Foto: Dok Okezone) MEDAN - Setelah melalui proses angket, DPRD Kabupaten Karo, akhirnya secara resmi mendaftarkan gugatan dugaan pelanggaran konstitusi oleh Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, ke Mahkamah Agung. Pendaftaran itu dilakukan oleh sejumlah fungsionaris Panitia Angket DPRD Karo pada Senin 13 Januari dan diterima langsung oleh Ketua Panitera Mahkamah Agung. “Iya tadi kita sudah daftarkan ke Mahkamah Agung sekitar jam 12:00 WIB. Saya juga ikut langsung. Nomer pendaftarannya saya enggak ingat, tapi tadi diterima langsung oleh pak Erianto, Ketua Panitera MA,” ujar Siti Aminah Peranginangin saat dikonfirmasi Okezone , Selasa (14/1/2014). Siti Aminah yang m...

Berkas atau dokumen pemakzulan (pemberhentian) Bupati Karo periode 2011-2016, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, hari ini disampaikan ke Mahkamah Agung (MA).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas atau dokumen pemakzulan (pemberhentian) Bupati Karo periode 2011-2016, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, hari ini disampaikan ke Mahkamah Agung (MA). Berkas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo Effendi Sibukaban dan Wakil Ketua DPRD Karo  Ferianta Purba, Ketua Paripurna Hak Angket DPRD Karo tentang pengusulan pemberhentian Bupati Karo Kena Ukur Surbakti dan Gerakan Penyelamatan Tanah Karo Simalem (GPTKS). Iwan Depari Sembiring, perwakilan GPTKS mengatakan penyerahan berkas pemakzulan tersebut adalah hasil paripurna DPRD Kabupaten Karo yang isinya setuju untuk memakzulkan Bupati Surbakti. "Kan sudah tiga kali paripurna. Tadi kita serahkan dan diterima kepaniteraan Mahkamah Agung," ujar Sembiring kepada Tribunnews, Jakarta, Senin (13/1/2014). Menurut Sembiring, dalam dua hari ke depan, MA akan melakukan dan memberikan nomor registrasi perkara dan pada hari ketiga akan mengumumkan majelis penanganan perkara...

Bupati Karo harus tunjuk hidung bila ada indikasi penolakan permintaan proyek 12 Miliar atas demonstrasi pemakzulan dirinya. Bila tidak dilakukan berarti Bupati Karo telah melakukan pembohongan Publik melalui salah satu media televisi swasta.

Demonstran Bantah Minta Rp12 M Articles | Sumut Written by muhammad faisal on Saturday, 11 January 2014 09:06    MEDAN (Berita):  Sejumlah aktivis yang turut berperan dalam aksi demo di Karo beberapa waktu lalu, spontan bereaksi. Mereka kaget mendengar tudingan aksi demo  yang berujung pada persetujuan DPRD terhadap pemakzulan Bupati Karo, disebut berpangkal dari permintaan proyek Rp12 miliar yang tidak disetujui. ‘’Itu tidak benar. Makanya, kita menuntut Bupati Karo menunjuk hidung siapa yang meminta proyek ini. Aksi di Karo beberapa waktu lalu, itu murni, ini murni gerakan moral. Bagaimana mungkin kita bisa menghadirkan 3.000 massa tiga minggu terus-menerus setiap hari (kecuali Sabtu dan Minggu) sejak 2 Desember 2013, kalau ini bukan karena keinginan rakyat,’’ ujar Thomas Sitepu, tokoh eksponen 66 yang juga mantan Wakil Ket...

Gatot Pujo Nugroho Vs Thomas Sitepu

Jum'at, 13 Desember 2013 , 20:17:00 WIB Disebut Saudara Gubernur, Gatot Tersinggung Hanya lantaran disebut Saudara Gubernur dalam sebuah pertemuan, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho tersinggung dan menganggap hal itu tidak sopan. Peristiwa ini terjadi saat seorang tokoh eksponen 66 yang bergabung dalam Gerakan Penyelamat Tanah Karo Simalem (GPTKS), Thomas Sitepu, bertemu dengan Gatot Pujo Nugroho di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Rabu ( 11/12/20103 ) kemarin. Thomas Sitepu, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Jumat (13/12/2013), mengaku kedatangan dirinya dan GPTKS menemui Gatot untuk  menyampaikan situasi politik  yang terjadi di Tanah Karo yang semakin memanas, termasuk soal rencana pemakzulan Bupati Tanah Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti oleh DPRD Tanah Karo.  Namun dalam pertemuan itu, kata dia, terjadi peristiwa tak menggenakkan yang dialaminya sendiri. Menurut Thomas, saat itu Gatot didampingi oleh Asisten I dan Sekwa...

Paripurna DPRD Setujui Pemakzulan Bupati Karo

Sabtu, 21 Desember 2013 , 23:25:00 WIB Paripurna DPRD Setujui Pemakzulan Bupati Karo Laporan: Dedy Ardiansyah Setelah melewati rapat maraton hingga dini hari, akhirnya DPRD Tanah Karo menyetujui secara resmi usulan pemberhentian Kena Ukur Karo Jambi Surbakti sebagai Bupati Karo periode 2011-2016. Hal ini mengemuka pada Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Karo tentang pengusulan pemberhentian Bupati Karo Kena Ukur Surbakti di Gedung DPRD setempat, dimulai Jumat (20/12/2013) pukul 23.50 WIB dan berakhir pukul 00.25 WIB, Sabtu (21/12/2013). Dari 35 anggota DPRD Karo yang hadir, sebanyak 33 diantaranya menyetujui secara aklamasi usulan pelengseran Kena Ukur Surbakti dari jabatannya. Sementara dua anggota lainnya, yaitu Onasis Sitepu sedang mengikuti ujian S2 di Universitas Indonesia dan Join Fransisco Ginting, dari awal penggunaan Hak Interpelasi tidak pernah ikuti persidangan. Menurut Wakil Ketua DPRD Karo, Ferianta Purba, Rapat Paripurna Hak Angket tersebut merupakan r...