Berita Daerah
Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Juga Terbit
Rabu, 04 Juni 2014 , 00:24:00
JAKARTA – Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti, belum juga terbit.
Pasalnya hingga Selasa (3/6), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata belum juga menerima salinan Keppres pengesahan pemakzulan yang diusulkan DPRD Tanah Karo dan telah direstui Mahkamah Agung (MA).
“Sampai saat ini kita belum menerima salinan Keppres terkait pemakzulan Bupati Karo,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno, di Jakarta, Selasa petang.
Didik tidak menjelaskan apa yang menjadi alasan belum terbitnya Keppres dimaksud. Padahal menurut ketentuan undang-undang, seharusnya Keppres paling lambat sudah harus dikeluarkan Presiden 30 hari sejak usulan pemakzulan diterima.
Menanggapi hal ini, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang. Karena tenggat 30 hari bagi presiden untuk membuat keputusan sudah terlampaui, yakni terhitung sejak 24 April 2014.
Mestinya, paling telat 24 Mei presiden sudah mengeluarkan keputusan, untuk menyetujui atau menolak usulan pemakzulan dimaksud.
"Dalam 30 hari presiden harus membuat keputusan. Kalau sudah lewat 30 hari, berarti presiden melanggar undang-undang," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ketentuan tenggat 30 hari diatur di pasal 123 ayat 4 huruf (e) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005. Bunyi pasal 123 ayat 4 huruf (e) adalah, "Presiden wajib memproses usul pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tersebut, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut."
Ketentuan yang sama juga tertuang di Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, tepatnya Pasal 29 ayat 3 huruf (e). (gir/jpnn)
Benarkah Soeharto Memusuhi Islam dan Mengapa Ia Berubah? Soeharto dan Moerdani. Foto/garudamiliter.blogspot 5.5k Shares Reporter: Petrik Matanasi 10 Maret, 2017 dibaca normal 3 menit Pada mulanya Soeharto punya banyak pandangan negatif tentang keterlibatan Islam dalam politik. Sikap keras Soeharto pada (umat) Islam dan politik Islam kemudian dinisbatkan sebagai kesalahan LB. Moerdani. Beberapa kesaksian tentang sikap Soeharto pada Islam. tirto.id - “Kok saya yang dituduh Anti-Islam. Soeharto itu yang anti-Islam,” kata Benny Moerdani setelah Salim Said bertanya terkait banyaknya tuduhan kepada Benny Moerdani yang dicap anti-Islam. Mengenai tuduhan Benny Moerdani yang dicap anti Islam, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam tulisan sumbangannya dalam buku LB Moerdani: Langkah Perjuangan (2005) untuk mengenang jenderal Katolik abangan itu punya pendapat yang cukup netral. “Sebagian teman menyatakan kepada penulis...
Komentar
Posting Komentar