Langsung ke konten utama

PRESIDEN MENYALAHI UU KARENA BELUM MENERBITKAN KEPRES PEMAKZULAN BUPATI KARO.

Berita Daerah Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Juga Terbit Rabu, 04 Juni 2014 , 00:24:00 JAKARTA – Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti, belum juga terbit. Pasalnya hingga Selasa (3/6), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata belum juga menerima salinan Keppres pengesahan pemakzulan yang diusulkan DPRD Tanah Karo dan telah direstui Mahkamah Agung (MA). “Sampai saat ini kita belum menerima salinan Keppres terkait pemakzulan Bupati Karo,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Didik Suprayitno, di Jakarta, Selasa petang. Didik tidak menjelaskan apa yang menjadi alasan belum terbitnya Keppres dimaksud. Padahal menurut ketentuan undang-undang, seharusnya Keppres paling lambat sudah harus dikeluarkan Presiden 30 hari sejak usulan pemakzulan diterima. Menanggapi hal ini, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan pelanggaran terhadap undang-undang. Karena tenggat 30 hari bagi presiden untuk membuat keputusan sudah terlampaui, yakni terhitung sejak 24 April 2014. Mestinya, paling telat 24 Mei presiden sudah mengeluarkan keputusan, untuk menyetujui atau menolak usulan pemakzulan dimaksud. "Dalam 30 hari presiden harus membuat keputusan. Kalau sudah lewat 30 hari, berarti presiden melanggar undang-undang," ujarnya beberapa waktu lalu. Ketentuan tenggat 30 hari diatur di pasal 123 ayat 4 huruf (e) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005. Bunyi pasal 123 ayat 4 huruf (e) adalah, "Presiden wajib memproses usul pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tersebut, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut." Ketentuan yang sama juga tertuang di Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintah daerah, tepatnya Pasal 29 ayat 3 huruf (e). (gir/jpnn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soeharto & Tragedi Umat Islam

Benarkah Soeharto Memusuhi Islam dan Mengapa Ia Berubah? Soeharto dan Moerdani. Foto/garudamiliter.blogspot 5.5k Shares       Reporter:  Petrik Matanasi 10 Maret, 2017 dibaca normal 3 menit Pada mulanya Soeharto punya banyak pandangan negatif tentang keterlibatan Islam dalam politik. Sikap keras Soeharto pada (umat) Islam dan politik Islam kemudian dinisbatkan sebagai kesalahan LB. Moerdani. Beberapa kesaksian tentang sikap Soeharto pada Islam. tirto.id  -  “Kok saya yang dituduh Anti-Islam. Soeharto itu yang anti-Islam,” kata Benny Moerdani setelah Salim Said bertanya terkait banyaknya tuduhan kepada Benny Moerdani yang dicap anti-Islam.  Mengenai tuduhan Benny Moerdani yang dicap anti Islam, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam tulisan sumbangannya dalam buku  LB Moerdani: Langkah Perjuangan  (2005) untuk mengenang jenderal Katolik abangan itu punya pendapat yang cukup netral. “Sebagian teman menyatakan kepada penulis...

IPK PAC Barusjahe sukses memeriahkan perayaan 17 Agustus bersama dengan Muspika.

Dalam rangka 17 Agustus sangat biasa dengan perayaan kemerdekaan. Dimana seluruh masyarakat di Indonesia memperingati dgn mengadakan upacara pengibaran bendera sang saka merah putih. Selepas itu baru diikuti dengan perayaan baik berupa hiburan ataupun perlombaan perlombaan yang sangat manarik perhatian masyarakat banyak. Antara lain perlombaan itu adalah lomba mkn kerupuk,lari goni,tarik tambang, lempar jauh, lompat tinggi,lomba lari, lomba nyanyi Dan panjat pinang. Namun Kali ini agak berbeda dari kebesiaan biasanya di Tigajumpa Kec. Barus jahe. Dimana organisasi kepemudaan IPK PAC Barusjahe yang di ketua oleh Agustinus sembiring ambil serta untuk memeriahkan perayaan itu bekerjasama dengan Muspika Barus jahe seperti camat Mirton kWarren, polsek barus jahe Gunawan hery, danramil Wiji beserta perangkat desa dan kecamatan. Dengan kesemarakan panjat pinang yg dibuat IPK semakin menambah semaraknya perayaan 17 belasan. Semoga Hal positif seperti ini dapat menjadi panutan bagi kecamatan ...

GARA GARA MENDUKUNG RAMON BANGUN, 6 KAMBING DI RACUN ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

Ironis sekali nasib seorang pendukung Ramon Bangun ( salah satu calon Bupati Karo 2015) di kampung Kuala kecamatan Tiga Binanga kabupaten Karo. J. adalah seorang pendukung berat seorang Ramon Bangun calon bupati kab. karo 2015. sore itu dia mendapat kabar melalui tlp dari pekerja di pertenerakanya, bahwas banya kambing yang sudah lemas dan hampir mati. kemungkinan adalah di racun oleh orang yang tidak bertanggung jawab, selain itu kemungkinan lain adalah karena adanya poster poster Ramon Bangun di bangunan perternakanya. sehingga munculnya niat jahat dari team kompetitor Ramon  Bangun dan meracuni sebagian ternak kambingnya sampai mati sebanyak 6 ekor. Miris mendengar cerita ini, adanya intimidasi dari team lain terhadap seorang pendukung Ramon Bangun. Mendukung salah satu calon bupati adalah hak semua orang, jangan di intimidasi. ini adalah bentuk kapasitas team dan pendukung salah satu calon yang sangat tidak bijaksana dan tidak dewasa. Sebagai masukan untuk s...