Hal tersebut di sampaikan oleh ketua Dewan Pendidikan Karo Drs.
Pardemuan Tarigan di kediaman pribadinya bahwa beliau sangat prihatin atas kejadian yg menimpa bpk/Ibu guru CPNS K2 atas adanya pungli bagi yg ingin di angkat jd PNS tersebut, bahkan sbg ketua dewan pendidikan sudah tugas beliau untuk memediasi permasalahan trsbt. Dan sudah mendiskusikanya dengan kepala dinas pendidikan Kab. Karo Saroha Ginting Munte (SGM). Dmn SGM sudah menyampaikan kpd seluruh CPNS K2 trsbt bahwa dia tdk pernah kenal dan tdk tahu soal permintaan uang 15 jt kpd CPNS tsbt. Bahkan SGM jg berjanji akan menjemput berkas K2 sampai ke sekolah dimana mereka bertugas apabila berkas mereka tdk diterima kepala sekolah masing masing.
Alhasil esok hari Drs. Perdomuan Trg mendapatkan informasi masih ada oknum yg meminta uang sebesar 15 jt, walaupun ada isu sudah turun menjadi 8jt rupiah. Bpk. Pardomuan Trg selaku ketua Dewan Pendidikan menyampaikan dengan tegas agar semua taat hukum dan aturan yg berlaku, jangan sampai mencederai hukum dan aturan yg ada.
Kab. Karo harus lepas dari budaya membeli jabatan dan pengangkatan CPNS menggunakan uang. Jika masih ada indikasi pungli seperti itu akan kita bawa ke ranah hukum serta diminta di tindak secara tegas oleh aparat penegak hukum disampaikan secara tegas disampaikan secara tegas oleh Perdomuan Tarigan -ketua dewan Pendidikan Karo. (SP).
Komentar
Posting Komentar