Langsung ke konten utama

BDLUT PENGUNGSI RP8 M LEBIH DI RIMO BUNGA DISEBUT FIKTIF

Kabanjahe,Sumatera Utara-andalas Dugaan penyimpangan penggunaan Bantuan Dana Lahan Usaha Tani (BDLUT) pengungsi Sinabung yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp8.233.600.000,00 di Desa Rimo Bunga, Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, ternyata sudah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi dan penelusuran andalas, program Relokasi Mandiri (RM) tahap II yang nilainya secara total sebesar Rp190,6 miliar sudah ditangani pihak Kejatisu di Medan berdasarkan temuan BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada laporan keuangan Pemkab Karo tahun anggaran 2016. Itulah penyebab laporan keuangan Pemkab Karo meraih opini disclaimer dari BPK. Di samping itu, persoalan aset daerah yang tidak tertata dengan baik dan aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga diketahui sangat rendah.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor 11.C/LHP/XVIII.MDN/05/2017 terbit 19 Mei 2017 dugaan penyimpangan bantuan untuk pengungsi Sinabung yang kini ditangani Kejatisu tidak dibantah Kalak BPBD Kabupaten Karo, Ir Martin Sitepu ketika dikonfirmasi belum lama ini di kantor Bupati Karo.

Dikatakan, bantuan untuk pengungsi Sinabung di Pemkab Karo sebesar Rp190,6 miliar dan berkisar Rp180 miliar dinyatakan disclaimer. Bantuan Rp190,6 miliar itu, akhir 2015 ditransfer ke APBD Karo untuk bantuan pembangunan hunian tetap (Huntap) sebanyak 1.864 KK (setelah ada penambahan 181 KK. Dengan rincian masing-masing Rp110 juta/KK untuk masyarakat Desa Berastepu, Desa Gamber, Desa Kuta Tonggal Kecamatan Simpang Empat dan Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung.

Alokasi Rp110 juta per KK itu digunakan untuk pengadaan lahan pertanian sebesar Rp50 juta lebih dan biaya untuk permukiman Rp59 juta lebih atau total Rp110 juta/KK."Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, dugaan penyimpangan dilakukan oknum-oknum pengungsi untuk pengadaan lahan pertanian diduga hanya memanfaatkan dana sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta,"terang Martin Sitepu.

Oknum-oknum pengungsi hanya memanfaatkan dana Rp5 juta sampai Rp10 juta dari dana tersedia Rp50 juta lebih untuk pengadaan lahan pertanian itu, umumnya hanya dengan luas tidak layak disebut sebagai lahan pertanian dengan luas berkisar 200 meter atau 500 meter2. Selebihnya digunakan untuk kepentingan di luar pengadaan lahan pertanian dan lahan pemukiman."Secara total bantuan Relokasi Mandiri (RM) tahap II sebesar Rp190,6 miliar dari BNPB sudah ditangani pihak Kejatisu. Sejumlah pengungsi dan staf BPBD Karo sudah diperiksa di Medan,"ujarnya.

Sekarang kita takut menyalurkan bantuan apa pun dari pusat untuk pengungsi erupsi Sinabung. Seperti sekarang, banyak data bertambah mengaku sebagai pengungsi yang belum mendapat bantuan RM tahap II. “Posisi kami sangat dilematis. Kalau kita berusaha mempro­ses data untuk lebih akurat agar dikemudian hari tidak lagi bermasalah. Kita dituduh menahan uang mereka. Pengungsi menyebut bantuan itu uang mereka. Kalau kita tahan untuk melakukan pendataan akurat, disebut pengungsi pula kita sengaja memperlambat untuk didepositokan agar mendapat bunga dari bank,”katanya.

Kalau dipercepat dan dipermudah untuk membantu pengungsi, nyatanya BPK menemukan disclaimer Rp180 miliar yang kini sudah ditangani Kejatisu."Hal itu juga saya ungkapkan ketika konsultasi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara, Sihar Panjaitan di kantor Bupati Karo belum lama ini,"keluh Martin.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Karo Sarjana Ginting, kepada sejumlah wartawan, Kamis (7/9) di Kabanjahe mengapresiasi gerak cepat Kejatisu. Ini penting sekali agar semua jelas dan transparan. Dari dulu banyak dugaan penyimpangan di BPBD Karo namun satu pun tidak sampai ke meja hijau.

“Dugaan penyimpangan penggunaan Bantuan Dana Lahan Usaha Tani (BDLUT) pengungsi Sinabung yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai Rp8.233.600.000,00 di Desa Rimo Bunga bisa dikatakan fiktif, karena saya sudah berulangkali ke lapangan. Faktanya, tidak ada di sana ditemukan lahan usaha tani untuk pengungsi, harus diusut sampai tuntas dan siapa saja terlibat,”jelasnya. (RTA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soeharto & Tragedi Umat Islam

Benarkah Soeharto Memusuhi Islam dan Mengapa Ia Berubah? Soeharto dan Moerdani. Foto/garudamiliter.blogspot 5.5k Shares       Reporter:  Petrik Matanasi 10 Maret, 2017 dibaca normal 3 menit Pada mulanya Soeharto punya banyak pandangan negatif tentang keterlibatan Islam dalam politik. Sikap keras Soeharto pada (umat) Islam dan politik Islam kemudian dinisbatkan sebagai kesalahan LB. Moerdani. Beberapa kesaksian tentang sikap Soeharto pada Islam. tirto.id  -  “Kok saya yang dituduh Anti-Islam. Soeharto itu yang anti-Islam,” kata Benny Moerdani setelah Salim Said bertanya terkait banyaknya tuduhan kepada Benny Moerdani yang dicap anti-Islam.  Mengenai tuduhan Benny Moerdani yang dicap anti Islam, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam tulisan sumbangannya dalam buku  LB Moerdani: Langkah Perjuangan  (2005) untuk mengenang jenderal Katolik abangan itu punya pendapat yang cukup netral. “Sebagian teman menyatakan kepada penulis...

IPK PAC Barusjahe sukses memeriahkan perayaan 17 Agustus bersama dengan Muspika.

Dalam rangka 17 Agustus sangat biasa dengan perayaan kemerdekaan. Dimana seluruh masyarakat di Indonesia memperingati dgn mengadakan upacara pengibaran bendera sang saka merah putih. Selepas itu baru diikuti dengan perayaan baik berupa hiburan ataupun perlombaan perlombaan yang sangat manarik perhatian masyarakat banyak. Antara lain perlombaan itu adalah lomba mkn kerupuk,lari goni,tarik tambang, lempar jauh, lompat tinggi,lomba lari, lomba nyanyi Dan panjat pinang. Namun Kali ini agak berbeda dari kebesiaan biasanya di Tigajumpa Kec. Barus jahe. Dimana organisasi kepemudaan IPK PAC Barusjahe yang di ketua oleh Agustinus sembiring ambil serta untuk memeriahkan perayaan itu bekerjasama dengan Muspika Barus jahe seperti camat Mirton kWarren, polsek barus jahe Gunawan hery, danramil Wiji beserta perangkat desa dan kecamatan. Dengan kesemarakan panjat pinang yg dibuat IPK semakin menambah semaraknya perayaan 17 belasan. Semoga Hal positif seperti ini dapat menjadi panutan bagi kecamatan ...

GARA GARA MENDUKUNG RAMON BANGUN, 6 KAMBING DI RACUN ORANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

Ironis sekali nasib seorang pendukung Ramon Bangun ( salah satu calon Bupati Karo 2015) di kampung Kuala kecamatan Tiga Binanga kabupaten Karo. J. adalah seorang pendukung berat seorang Ramon Bangun calon bupati kab. karo 2015. sore itu dia mendapat kabar melalui tlp dari pekerja di pertenerakanya, bahwas banya kambing yang sudah lemas dan hampir mati. kemungkinan adalah di racun oleh orang yang tidak bertanggung jawab, selain itu kemungkinan lain adalah karena adanya poster poster Ramon Bangun di bangunan perternakanya. sehingga munculnya niat jahat dari team kompetitor Ramon  Bangun dan meracuni sebagian ternak kambingnya sampai mati sebanyak 6 ekor. Miris mendengar cerita ini, adanya intimidasi dari team lain terhadap seorang pendukung Ramon Bangun. Mendukung salah satu calon bupati adalah hak semua orang, jangan di intimidasi. ini adalah bentuk kapasitas team dan pendukung salah satu calon yang sangat tidak bijaksana dan tidak dewasa. Sebagai masukan untuk s...